My Digital Foto day 2


 Perkenalkan nama saya, Alvina Nur Majidah Saya calon Mahasiswa UNUSA 2024. Saya membuat blog ini untuk mengikuti PKKMB 2024. Saya dari Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital. Prodi saya S1 AKUNTANSI 

  1. Materi I (Bagas Satrio Wicaksono)
Tantangan dan Peluang Mahasiswa dalam Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0
  • Untuk melihat indentifikasi problem dahulu / pribadi kalian (apa yang bisa kita lakukan di perkuliahan 
  • Harus pd (langsung memilih lomba nasional daripada lomba regional / ambil yang paling tinggi)
  • kau ditempat manapun semua mempunyai kesempatan yang sama
  • cara menjadi pemimpin: mulai dari grup kecil itu lalu dibiasakan dan lanjut menjadi presiden atau gubernur 
  • tantangan terbesar itu sebenarnya bisa menjadi peluar besar contoh seperti teknologi digital (AI)
     2. Materi II (Prof. Dr. Haryono Umar, SE., Ak., M.Sc., CA)

Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi

    1. Tindak pidana korupsi
  • Kerugian keuangan negara
  • Suap menyuap 
  • Penggelapan dalam jabatan 
  • Gratifikasi 
  • Coi dalam pengadaan
   2. Unsur korupsi 
  • Merugikan Keuangan Negara 
  • Ada pelakunya
  • Melawan hukum 
  • Menguntungkan diri sendiri, orang lan, atau korporasi
   3. contoh suap menyuap 
  • Menyuap Pegawai negeri
  • Memberi Hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya 
  • Pegawai negeri menerima suap
  • Pegawai negeri menerima jabatan yang berhubungan dengan jabatannya 
  • Menyuap hakim
  • Menyuap advokat 
  • Hakim dan advokat menerima suap
  • Hakim menerima suap
  • Advokat menerima suap 
   4. Penggelapan dalam jabatan
  • Pegawai negri menggelapkan uang atau membiarkan penggelapan
  • Pegawai negeri memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi
  • Pegawai negeri merusakkan bukti
  • Pegawai negeri membiarkan org lain merusakkan bukti
  • Pegawai negeri membantu org lain merusakkan bukti
    5. Perbuatan curang
  • Pemborong berbuat curang
  • Pengawas proyek membiarkan perbuatan curang
  • Rekanan TNI/POLRI berbuat curang
  • Pengawas rekanan TNI/POLRI berbuat curang
  • Penerima Barang TNI/POLRI membiarkan perbuatan curang
  • Pegawai negri Menyerobot tanah negara shg merugikan org lain
     6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
  • Pegawai negri Turut serta dalam pengadaan yang diurusnya
     7. Gratifikasi 
  • Pegawai negri Menerima gratifikasi dan tidak lapor KPK
    8. Kerugian keuangan negara
  • Melawan Hukum Untuk Memperkaya diri dan dapat merugikan keuangan negara
  • Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri dan dapat merugikan keu neg
    9. Perbuatan pemerasan
  • Pegawai Negeri memeras
  • Pegawai Negeri Memeras peg.neg yang lain
     
      3. Materi III (Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes)

Peran Mahasiswa dalam Kepedulian Lingkungan untuk Kesehatan dan Perwujudan Indonesia Emas

   1. Definisi resiko : 
akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan.

   2. Dasar Hukum :
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, : Pasal 28H: bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat
  • UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja: pasal 2 : Keselamatan kerja berlaku pada tempat dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis
  • UU 17 tahun 2023, tentang Kesehatan, Pasal 5 : (1) Setiap Orang berkewajiban a mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan, derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi tingginva; b. manjaga dan meningkatkan derajat Kesehatan bag orang lain yang menjadi tanggung jawabnya; c. menghormati hak orang lain dalam Upaya memperoleh lingkungan yang sahat; d. menerapkan perilaku hidup sehat dan menghormati hak Kesehatan orang lain; e. mematuhi kegiatan penanggulangan KLB atau Wabah, dan f. mengikuti program jaminan kesehatan dalam system jaminan sosial nasional
     3. Apapun yang Anda lakukan/kerjakan, dimana pun tempatnya:
  • Kenali apa Potensi Bahaya ?
  • Kenali apa risiko?
  • Kendalikan Risiko
Contoh resiko : Dirumah/kost 
  • Banyak orang yang mungkin menganggap rumah sebagai lingkungan yang aman.
  • Namun siapa sangka, banyak hal di dalam rumah mengandung berbagai potensi bahaya yang bisa menimbulkan kecelakaan atau cedera bagi penghuninya.
  • Misalnya:, korsleting listrik, kebakaran, terjatuh, keracunan, kebocoran gas, hingga bahaya terkena benda tajam.
     4. Cara pengendalian 
  • lakukan prinsip 5r (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)
  • 5S dalam bahasa Jepang, yaitu: Seiri, Seiton, Seisa, Seiketsu, Shitsuke
     5. Selalu Perhatikan safety induction
  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Perhatikan Area-area khusus seperti: area pejalan kaki, area merokok, area ibadah, toilet, dil
  • Perhatikan Peraturan standard keselamatan kerja seperti: tidak boleh membawa senjata, tidak boleh bercanda,dil
  • Gunakan Alat pelindung diri (APD) yang harus dipakai
  • Perhatikan Prosedur keadaan darurat, seperti: cara menggunakan alat emergency (APAR, eyewash, Tombol darurat, eyeshower, dsb)
  • Cari tanda keselamatan seperti: tanda EXIT, Jalur evakuasi, titik kumpul, Tangga darurat
  • Laporkan jika ada bahaya/kecelakaan
  • Perhatikan Bahaya spesifik pada area tempat dia bekerja dan cara mengendalikannya
      6. Pengertian personal branding
Personal branding adalah proses membangun dan mempromosikan citra diri yang unik dan konsisten

     7. Tujuan:
  • Membedakan diri dari orang lain.
  • Membangun reputasi yang baik.
  • Menarik peluang profesional dan bisnis.
     8. Langkah membangun personal branding
  • Menentukan Tujuan dan Audiens: Siapa target audiens Anda? Apa tujuan personal branding Anda?
  • Identifikasi Nilai Unik Anda: Apa yang membedakan Anda dari yang lain?
  • Membangun Online Presence: Optimalkan profil Linkedin, dust konten berkualitas, dan interaksi di komunitas
  • Membangun Jaringan: Jalin hubungan dengan profesional di industri Anda.
  • Konsistensi dan Otentisitas: Tetap autentik dan konsisten dalam menyampaikan pesan Anda.
      9. kesalahan yang harus dihindari
  • Tidak Konsisten : Pesan yang tidak konsisten dapat membingungkan audiens
  • Terlalu Fokus Pada Diri Sendiri : Personal branding bukan tentang anda, tapi nilai yang ditawarkan dari anda
  • Tidak Memanfaatkan Teknologi : Sekarang era teknologi, sehingga perlu dimanfaatkan

Jika ingin mengenal lebih dalam terkait UNUSA lebih lanjut, bisa anda lihat pada sosmed dibawah ini :

Facebook 

YouTube 

Instagram 

Twitter 

TikTok 


Link teman https://sitiaisyahaja321.blogspot.com/2024/09/resume-materi-pengenalan-kehidupan_2.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

my digital portofolio day 1

PERKENALKAN PKKMB UNUSA 2024